MNC
Jika
kita lihat sekeliling kita, banyak sekali produk, toko, ataupun pabrik yang berasal
dari luar negeri yang beroperasi di negeri kita. Produk, toko, ataupun pabrik tersebut
adalah hasil dari perusahaan asing yang membuka usahanya di suatu negara kita,
perusahaan asing tersebut biasa kita sebut dengan Multi National Corporation
atau MNC. Walaupun MNC beroperasi di beberapa negara, MNC tetap memiliki
pusat dari perusahaan itu sendiri atau induk dari perusahaan itu sendiri yang biasanya
berada di negara asalnya, atau biasa disebut dengan Home Country. Biasanya, MNC memilih negara
berkembang untuk mendirikan pabrik mereka, karena biasanya negara berkembang
memiliki sumber daya manusia yang murah dan juga sumber daya alam yang melimpah,
negara yang menjadi tujuan untuk didirikan pabrik atau semacamnya biasa disebut
dengan Host Country. Biasanya Home Country dari sebuah MNC adalah negara
maju, Host Country-nya adalah negara berkembang.
Video Project
Di
minggu ketiga untuk video kami, kami sudah mengirim surat ke Bapak Lubis dari
Ditjen Minerba, dan sedang menunggu kapan beliau dapat memberikan waktu luangnya
untuk kami wawancara. Sedangkan untuk pihak IMA kami sudah mengirim ulang surat
izinnya karena kesalahan nama dari narasumber. Bapak Adam, yang sebelumnya kami
kira adalah narasumber kami memberitahukan kepada kami bahwa Bapak Syahrir lah selaku
Executive Director yang akan kami wawancara. Kami pun sedang menunggu kapan Bapak
Syahrir dapat memberikan waktu luangnya untuk kami wawancara.
Menurut
saya, dengan adanya video ini, saya menjadi mengerti tentang kebijakan pelarang
ekspor tersebut dari yang sebelumnya saya tidak tahu apa-apa. Kebijakan ini pun
banyak sekali terdapat pro dan kontranya, baik dari yang luar negeri maupuni
dalam negeri. Banyak sekali yang menentang kebijakan ini, mereka mengatakan kebijakan
ini benar-benar tidak menguntungkan Indonesia. Seperti mengakibatkan banyak buruh
di PHK, devisa negara, maupun hubungan dengan luar negeri yang menjadi kurang
baik.
Mohammad Adityo Purnomo
1701352474