MNC dan Video Project - Week 3
MNC
Jika kita lihat, sekarang adalah jamannya globalisasi. Banyak sekali produk, toko, maupun pabrik asing yang berada di negeri kita. Jika kita pergi ke suatu tempat, pasti ada saja kita menemukan suatu produk atau brand yang berasal dari luar. Misalnya seperti KFC, Mc'donald, Nike dan yang lainnya. Produk-produk itu dihasilkan oleh suatu perusahaan asing yang membuka usahanya atau cabangnya di suatu negara tertentu atau biasa disebut Multinational Corporation (MNC). Jadi, Apa itu MNC? MNC bisa dibilang sebuah perusahaan yang beroperasi di beberapa negara tapi dikelola oleh satu perusahaan induk yang tetap berada di negara asalnya (home country).
Jadi MNC ini dia mengembangkan jaringannya ke beberapa negara, tetapi tetap perusahaan induknya berada di negara asalnya (home country). Biasanya, MNC ini memilih menginvest atau mendirikan pabrik di negara berkembang karena negara berkembang memiliki buruh yang murah atapun yang memiliki sumber daya alam yang melimpah untuk dikeruk seperti layaknya yang terjadi pada Indonesia. Jadi bisa dibilang MNC memilih negara tujuan atau host country biasanya yang berstatus sebagai negara berkembang unuk dapat di eksploitasi dan menguntungkan bagi si perusahaan asing (home country) dan merugikan bagi si negara tujuan (host country).
Lenin menyebut bahwa salah satu tahap tertinggi dari kapitalisme adalah imperialisme. Tetapi imperialisme sekarang disebut sebagai neo-imperialisme. Kejadian ini bisa dibilang merupakan neo-imperialisme. Contoh seperti perusahaan Nike. Dia membuka pabriknya di Indonesia (host country). Lalu disini dia mengeksploitasi para buruh dengan jam kerja yang padat, tetapi dengan upah yang sangat kecil. Tetapi kita lihat dengan keuntungan yang diraih oleh pihak Nike sendiri dengan harga produk yang bisa dibilang tinggi tetapi laku dipasaran. Perusahaan induknya sendiri tetap berada di negaranya (home country). Perusahaan ini dia hanya meluaskan jaringannya, tetapi tetap perusahaan induknya berada di negaranya.
Video Project
Untuk interview sendiri, kami sudah mengirim surat ke pihak yang ingin kami wawancarai yaitu Bapak Lubis dari Ditjen Minerba, tetapi lagi menunggu keputusan beliau kapan beliau bisa atau ada waktu luang untuk kegiatan wawancara. Sedangkan untuk pihak IMA (Indonesia Mining Association) ada kesalahan dari hal narasumber. Bapak Adam, orang yang ingin kami wawancarai mngatakan bahwa dia bukanlah orang yang berwenang untuk diwawancarai dan beliau menyarankan kepada kami untuk mewawancarai Bapak Syahrir selaku Executive Director. Mak dari itu, kami membuat surat izin kembali kepada mbak Muti dan hari ini sudah kami ambil kembali surat tersebut. Kami juga sedang mencari narasumber cadangan yang sekiranya mudah untuk di wawancarai seperti Bapak Don, selaku dosen jurusan Hubungan Internasional di Binus University.
Menurut pandangan saya sendiri, dari video project ini saya mendapat banyak sekali hal-hal yang saya belum tahu sebelumnya mengenai kebijakan pemerintah tentang pelarangan ekspor mineral mentah. Saya membaca artikel-artikel di Internet tentang kebijakan ini, Ternyata keputusan pemerintah ini mengandung banyak sekali pro dan kontra yang berasal dari dalam maupun luar negeri. dari dalam negeri sendiri pun, ternyata banyak sekali yang menentangm karena dikatakan kebijakan pemerintah ini belum benar-benar menguntungkan buat Indonesia. Seperti Indonesia belum punya pabrik smelter untuk mengolah mineral mentah, mengakibatkan banyak buruh di PHK maupun mengurangi jumlah ekspor Indonesia. Dari luar negeri pun pihak asing pasti menentang hal ini, karena bisa dibilang Indonesia mengeluarkan kebijakan proteksi yang merugikan pihak asing. Mungkin setelah melakukan wawancara pun, saya akan mendapat pengetahuan yang lebih luas lagi tentang kebijakan-kebijakan perdagangan yang dilakukan oleh Indonesia karena memang narasumber adalah orang yang sudah ahli di bidang ini. Jadi, saya bisa mendapat informasi yang penting dari mereka
Praditya Dewangga
02PD3
1701351862
Tidak ada komentar:
Posting Komentar