Minggu, 30 Maret 2014

Mercantilism

        Menurut (www.investopedia.com/terms/m/mercantilism.asp) merkantilisme adalah suatu sistem ekonomi yang digunakan pada abad ke-16 sampai abad ke-18. Tujuan utama sistem ini adalah untuk meningkatkan kekayaan suatu negara dengan memberlakukan peraturan pemerintah yang berhubungan dengan semua kepentingan komersial suatu bangsa. Sistem ini berpendapat jika kepentingan nasional dapat terpenuhi dengan maksimal jika dengan cara membatasi impor melalui tarif dan memaksimalkan ekspor karena salah satu manfaatnya adalah menaikan devisa negara. Selain itu, pendekatan ini mengasumsikan kekayaan suatu negara terutama logam seperti emas dan perak. Namun, setelah beberapa waktu muncul pertentangan sistem merkantilisme karena ekonomi global akan menjadi stagnan jika setiap negara hanya mementingkan ekspor dan meminimalkan impor dan tentu saja sistem merkantilisme seharusnya tidak dapat dipertahankan. Setelah itu, pada abad ke-19 terjadi laissez faire ekonomi karena terkanan yang terus menerus.

   Tapi, faktanya menurut (www.project-syndicate.org/commetary/the-return-of-mercantilism-by-dani-rodrik) sampai saat ini masih ada negara yang menganut paham merkantilism. Contohnya China, meskipun para pemimpin China tidak akan pernah mengakui hal ini. Dan walaupun pemerintah China telah mendukung dan bersubsidi tidak hanya kepada produsen industri domestik saja dan juga China telah melakukan subsidi ekspor yang mana sebagai syarat dari keanggotaan WTO (World Trade Organization) tetapi masih ada merkantilisme yang melekat pada pemerintahan China dalam mengatur ekonomi negaranya

     Selain itu, menurut Alejandro Riano dari Nottingham University mengakatakan kalau keuntungan China dari seluruh dunia adalah sekitar 1% dari pendapatan global. Dan hal ini karena pemerintah China yang berhasil mempertahankan profit produsen sehingga surplus pedagangan yang cukup besar dan perusahaan-perusahaan  yang berorientasi ekspor terus mendapatkan keuntungan dari berbagai insentif pajak.

         Jadi kesimpulannya, merkantilisme adalah suatu sistem perekonomian yang bisa dibilang lebih mementingkan keuntungan negara penganutnya karena seperti yang dibilang sebelumnya penganut merkantilis membatasi barang-barang dari negara lain untuk beredar di negaranya atau membatasi impor dan memaksimalkan kekayaan negaranya untuk diekspor. Meskipun dapat meningkatkan ekonomi negaranya tetapi jika semua negara menggunakan sistem ini maka perekonomian global akan menjadi tidak seimbang dan masing-masing negara akan terlihat egois. 


SITI AMALIAH
1701352820  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar