Merkantilisme, istilah ini diambil dari kata “mercari” dari bahasa Latin, yang berarti jual beli. Merkantilisme sendiri adalah sebuah sistem ekonomi dimana negara atau pemerintah memiliki wewenang penuh atas perekonomiannya, merkantilisme mengatakan bahwa kesejahteraan suatu negara ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital, seperti mineral berharga, terutama emas, maupun komoditas lainnya yang dimiliki oleh negara. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, karena itu sistem merkantilisme juga disebut dengan sistem ekonomi proteksi, dengan mendorong eksport dengan cara meperbanyak insentif dan mengurangi import dengan memberikan tarif yang besar sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Kemakmuran dan keuntungan besar diperoleh dari perdagangan luar negeri, sehingga merkantilisme sangat mementingkan perdagangan internasional, walaupun terlihat egois karena mementingkan negara sendiri. Ideologi ini sangat kuat pengaruhnya, sehingga pada abad ke-18 berkembang menjadi politik ekonomi di negara-negara Eropa Barat.
Tujuan
dari merkantilisme sendiri adalah untuk melindungi perkembangan industri
perdagangan dan melindungi kekayaan negara masing-masing, dan hanya Negara atau
pemerintah yang memperoleh kekayaan sebanyak-banyaknya. Cara yang digunakan
dalam rangka memperkaya negara adalah dengan penumpukan logam mulia yaitu emas
dan perak, dimana Negara yang memiliki timbunan logam mulia dalam jumlah yang
besar merupakan negeri yang kaya, dan mempunyai kemampuan untuk mengembangkan
kekuatannya sehingga dapat memperkuat armada perangnya. Merkantilisme juga
merupakan sumber dari lahirnya sistem kapitalisme, dan kebutuhan akan pasar
yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak
peperangan dikalangan negara Eropa, dimana era imperialisme dan kolonialisme
Eropa akhirnya dimulai. Daerah jajahan dipaksa untuk menghasilkan bahan mentah
untuk keperluan industri, dan dipaksa untuk membeli hasil industri negara
induk.
Bahkan
ajaran merkantilisme diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode
modern, yaitu dari abad 16 sampai abad 18, era dimana kesadaran bernegara sudah
mulai timbul. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad
ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang dicetuskan oleh Adam
Smith dalam bukunya, The Wealth of Nations, dimana sistem ekonomi baru tersebut
diadopsi oleh Inggris, yang saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.
Pada
masa sekarang ini, merkantilisme tidak lagi diukur melalui emas melainkan
melalui mata uang suatu negara. Dalam praktek perdagangan bebas yang global
sekarang ini, banyak negara yang masih melakukan beberapa aspek dari
merkantilisme, walaupun mengakuinya, demi meningkatkan kesejahteraan domestik
ketimbang kesejahteraan global. Pada sekarang ini, pengaruh merkantilisme
sangatlah terasa bagi negera berkembang, karena merkantilisme
adalah penjajahan di bidang ekonomi. Dengan modal yang kuat, negara maju
mengeksploitasi negara berkembang dengan mengeruk hasil bumi dan alamnya dengan
biaya rendah dan menjualnya dengan harga tinggi, seperti yang sedang terjadi di
negara tercinta kita ini.
Referensi : http://books.google.co.id/books?id=9GfAMWD9H7wC&pg=PA11&lpg=PA11&dq=merkantilisme+sekarang+ini&source=bl&ots=XcgLSAJuyQ&sig=WKfhO8qz-JW9gMg7DDvsaVpjsAM&hl=en&sa=X&ei=8W85U4nLJMParAfcr4CoDQ&redir_esc=y#v=onepage&q=merkantilisme%20sekarang%20ini&f=false
Mohammad Adityo Poernomo
1701352474
Tidak ada komentar:
Posting Komentar