Selasa, 20 Mei 2014

Video Project - Week 1

Kelompok kami membahas tentang, apakah kelompok kami setuju jika pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang melarang ekspor berupa barang mentah ( raw materials) seperti bahan tambang. Jadi sebelum diekspor bahan mentah tersebut harus diolah disini terlebih dahulu, baru boleh diekspor. Kebijakan pemerintah ini berlandaskan karena jika kita mengolah bahan mentah disini terlebih dahulu baru diekspor, maka kita akan mendapat keuntungan yang lebih. Berbeda jika kita mengekspor bahan mentah, lalu diolah di luar, dan dikirim lagi kembali kesini. Kita malah bisa dibilang mendapat kerugian karena membeli dengan harga lebih tinggi dibanding ekspor.

Tapi, kebijakan pemerintah yang belum lama diimplementasikan ini, menuai banyak pertentangan dari berbagai pihak. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri. dari dalam negeri,  Ada yang bilang kebijakan pemerintah ini mengenai pelarangan ekspor mineral mentah, dapat memberikan efek negatif terhadap perekonomian dalam jangka pendek. Larangan ini akan berdampak terhadap penurunan ekspor hingga 9,2% dari total ekspor barang, yang cukup memberikan kerugian yang signifikan terhadap pendapatan negara. http://www.dunia-energi.com/pelarangan-ekspor-mineral-berdampak-buruk-bagi-indonesia/.  Kebijakan ini juga dapat menyebabkan berkurangnya investasi asing yang masuk ke Indonesia. Kelompok kami berpendapat tidak setuju dengan kebijakan pemerintah ini. Selain karena dapat menurunkan ekspor Indonesia, kita juga belum punya teknologi untuk mengolah mineral mentah ini. Karena bisa dibilang butuh waktu lama untuk kita bisa mempunyai atau mendirikan teknologi pengolahan sumber daya ini. Investasi asing juga belum tentu mau menginvestasikan di bidang proyek pembuatan pengolahan mineral mentah ini, karena memang banyak sektor lain yang lebih menggiurkan dibanding sektor ini. Pelarangan ekspor ini juga dapat menyebabkan pengangguran karena banyak perusahaan tambang yang memberhentikan karyawannya karena kebijakan ini dapat merugikan perusahaan tambang tersebut.

Jadi bisa dibilang, kebijakan ini belum bisa benar - benar mengutungkan buat Indonesia. Dikarenakan juga neraca perdagangan Indonesia saat ini belum membaik. Ekspor biji mineral tambang bisa dibilang salah satu ekspor yang cukup laku, karena sangat dibutuhkan oleh industri pengolahan logam di luar negeri. Jika ekspor ini diberhentkan, maka dapat lebih memperburuk keadaan neraca perdagangan Indonesia.

Jadi dalam Video ini, kami akan menanyakan seseorang yang ahli dalam bidang ini ataupun yang bekerja di kementerian ESDM, mengapa kebijakan ini diimplementasikan oleh pemerintah? Padahal masih banyak persoalan-persoalan dalam negeri yang bisa dibilang tidak mendukung untuk diimplementasikannya kebijakan pemerintah tersebut
 
 
 
Praditya Dewangga
02PD3
1701351862
 
 
 
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar