Topik
yang akan dibahas dalam proyek video kami adalah Mining Policy and Ban on Import (kebijakan pertambangan dan
larangan impor). Kasusnya, pemerintah Indonesia melarang pengeksporan
bahan-bahan galian (mineral tambang). Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan
nilai tambah dari bahan galian yang akan diekspor dengan cara memproses bahan
galian tersebut di Indonesia sebelum diekspor. Selain itu, kebijakan ini juga
bertujuan untuk menstimulasi perkembangan teknologi pemrosesan bahan galian (mentah)
di Indonesia.
Tapi
tentu saja hal ini tidak mudah untuk dilakukan, butuh proses yang sangat
panjang dan modal yang tidak sedikit untuk melancarkan kebijakan tersebut. Kebijakan
ini juga dapat membawa dampak negatif untuk investasi asing yang ada di Indonesia,
sehingga menghambat perkembangan ekonomi Indonesia. Bahkan dalam jangka
panjang, dapat mengganggu kestabilan hubungan antara Indonesia dengan negara
lainnya. Sementara dilihat dari segi pebisnis, kebijakan ini tidak dapat
menghasilkan perkembangan industri.
Terdapat
artikel mengenai hal ini. Berdasarkan http://www.dw.de/larangan-ekspor-mineral-mentah-ri-ancam-industri-global/a-17357895,
kebijakan ini justru dapat merugikan karena dibutuhkannya pemrosesan mineral
oleh perusahaan asing (karena sampai saat ini Indonesia belum memiliki
teknologinya) dan dikhawatirkan akan mengancam nilai mata uang Indonesia di
dunia perekonomian. Sehingga kelompok kami sepakat untuk tidak setuju mengenai
kebijakan ini dikarenakan oleh berbagai faktor seperti kesiapan Indonesia
beserta teknologinya yang kurang memadai, kami juga berkesimpulan bahwa
kebijakan ini dapat menarik Indonesia dari politik ekonomi internasional secara
perlahan dan seolah-olah akan terlihat seperti merkantilis yang mengagungkan
pertumbuhan domestiknya.
Athilla
Meidictine Johanita
1701350235
Tidak ada komentar:
Posting Komentar