Topik untuk video project kami adalah
apakah kelompok kami menyetujui kebijakan pemerintah yang baru dalam
bidang pertambangan dimana raw materials yang ada di Indonesia sebelum di ekspor harus diolah terlebih dahulu di Indonesia. Karena dengan kebijakan yang baru ini, raw materials yang akan diekspor akan lebih bernilai dan Indonesia akan mendapatkan untung lebih dari pada jika Indonesia hanya mengekspor raw materials tanpa diolah atau disempurnakan terlebih dahulu.
Tetapi, dengan diberlakukannya kebijakan itu, banyak pihak yang
mengkritik kebijikan yang baru ini, baik pebisnis asing maupun di dalam
Indonesia sendiri. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini tidak dapat
menghasilkan perkembangan industri. Selain itu, kebijakan ini juga akan
mengurangi jumlah investor asing yang datang ke Indonesia.
Maka dari itu kelompok kami tidak setuju dengan diberlakukannya
kebijakan dalam melarang ekspor mineral tanpa harus diolah dulu di dalam
negri. Karena ada beberapa alasan yang mendukung alasan kami tidak setuju dengan kebijakan ini, yaitu jika ingin mengolah raw materials terlebih dahulu, Indonesia belum tentu ada teknologi untuk mendukungnya. Yang kedua, mungkin biaya yang digunakan untuk mengolah bahan-bahan mentah itu memerlukan biaya yang banyak sehingga lebih menguntungkan untuk mengekspor bahan mentahnya saja. Selanjutnya, dengan menerapkan kebijakan tersebut sama saja dengan menerapkan sistem merkantilisme dimana pada zaman sekarang ini sudah ditentang keberadaannya. Selain itu, juga akan mengurangi investor asing yang akan berinvestasi di Indonesia karena para petinggi khawatir dalam waktu jangka pendek akan memperbesar devisit transaksi dan membuat investor asing menjadi tidak percaya dan juga membuat nilai mata uang rupiah menurun. Bahkan, Asosiasi Pengusaha Tambang Mineral Indonesia juga menyatakan kebaratan dengan kebijakan yang baru ini.
Jadi kesimpulannya, kelompok kami tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan untuk memproses atau mengolah bahan-bahan mentah terlebih dahulu sebelum di ekspor. Karena dengan kebijakan ini menyatakan kalau Indonesia ingin memprotek (protect) ekonomi domestiknya dan sama saja dengan merkantilis yang sekarang ini tidak didukung keberadaannya.
SITI AMALIAH
1701352820
Tidak ada komentar:
Posting Komentar